36 Saksi diperiksa Polisi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
April 27, 2026
SUARAAKSARA, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan pernyataan dari 36 saksi untuk menginvestigasi kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4).
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta informasi dari 36 saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Selasa.
Budi menjelaskan bahwa banyaknya saksi tersebut terdiri dari 11 orang saksi dari kalangan korban, delapan orang yang berada di lokasi kejadian, delapan personel operasional perkeretaapian, empat saksi dari instansi terkait, serta tiga pelapor, dan dua orang dari Taksi Green SM (sopir dan staf operasional taksi).
Mereka juga berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM, bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik, pada Kamis (7/5).
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Budi menambahkan, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara kepada saksi lain sehubungan dengan peristiwa itu, serta mengirimkan surat kedua dan permohonan untuk menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan untuk penyitaan barang bukti, memohon pembuatan sketsa lokasi kejadian, menghadirkan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit," jelasnya.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut merenggut nyawa 16 orang dan melukai puluhan lainnya.
Insiden ini disebabkan oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan kereta akibat masalah pada sistem kelistrikan. Mobil itu kemudian ditabrak oleh KRL yang sedang melintas.
